Yusril menyatakan, keputusan KPU RI tentang hasil akhir dari Pemilu 2024, Pileg dan Pilpres, bukanlah objek sengketa yang dapat diperkarakan di PTUN walau dibungkus dengan dalil gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa.
Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
Andi Muhammad Asrun seorang ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024, mendapat wejangan dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Andi sempat menjadi bagian dari tim hukum Ganjar-Mahfud saat menyusun persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Andi Muhammad Asrun mempertanyakan bagaimana mencari pengganti Gibran untuk mendampingi Prabowo. Dia menilai aneh ketika ada permintaan mencoret Gibran sebagai cawapres. Sebab, penetapan Gibran sebagai cawapres didasari pada putusan MK.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan keberatan pihak pemohon 2 atau dari Tim Ganjar-Mahfud akan dicatat oleh Mahkamah.
Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, memasuki hari keenam.
Pakar politik Arfianto Purbolaksono menilai pengerahan massa secara besar-besaran atau people power tak diperlukan.
Menurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.
Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, memasuki hari keenam. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran.