Sukses

DPR Belum Selesaikan 121 RUU

Jelang berakhirnya masa kerja DPR RI periode 2004-2009, masih banyak RUU yang belum diselesaikan. Namun Ketua DPR Agung Laksono yakin seluruh RUU bisa dituntaskan sebelum Oktober mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Masa kerja anggota DPR periode 2004-2009 tinggal 3 bulan lagi. Tapi, anggota Dewan yang tugas utamanya legislasi atau penyusunan undang-undang masih berutang lebih dari seratus rancangan undang-undang (RUU). Dari 284 RUU yang ditargetkan para wakil rakyat, baru 163 yang dirampungkan. Itu artinya DPR masih berutang 121 RUU lagi.

Kemarin, masalah ini dikonsultasikan DPR bersama pemerintah. Ketua DPR Agung Laksono yakin utang RUU tersebut bisa diselesaikan akhir September mendatang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berharap anggota Dewan bisa memenuhi targetnya, termasuk penyelesaian Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang harus diselesaikan paling lambat 19 Desember 2009.

Sejumlah anggota DPR mengajukan beragam alasan kenapa pembahasan RUU tersendat. Umumnya mereka pesimistis target tersebut bisa dicapai. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR, Drajad Wibowo, mengatakan, sebagian RUU itu isinya memang kontroversial. "Masukan dari pemerintah juga telat," kata Drajad, Kamis (28/5).

Mendengar suara para anggota DPR ini, rakyat sepertinya harus siap-siap kecewa jika kemudian wakil mereka tidak sanggup memenuhi kewajibannya.(IAN/VIN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini